Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menetapkan kebijakan penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 2026 sebesar Rp 2 juta. Keputusan ini menjadi sorotan strategis mengingat kondisi ekonomi global yang sedang menekan sektor penerbangan, terutama melalui lonjakan harga bahan bakar pesawat atau avtur. BACA JUGA : Analisis Kenyamanan dan Variasi Permainan Interaktif di Angsa4D …
Analisis Kebijakan Penurunan Biaya Haji 2026 di Tengah Kenaikan Harga Avtur