Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, memberikan peringatan tegas kepada pengelola platform media sosial global yang beroperasi di Indonesia menjelang pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025. Regulasi yang mengatur tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) tersebut resmi diimplementasikan pada Sabtu, 28 Maret 2026. Dalam konferensi pers di …
Implementasi PP Tunas: Menkomdigi Tegaskan Prinsip Universalitas bagi Platform Digital Global