DPR Tetapkan 64 RUU dalam Prolegnas Prioritas 2026: Enam Dikeluarkan, Tiga Ditambahkan

Analisis Hukum: Wacana Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD dan Benturannya dengan Konstitusi

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia secara resmi menyepakati perubahan signifikan pada daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026. Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2025 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (8/12/2025). Dengan adanya perubahan tersebut, jumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) …