Tragedi lalu lintas kembali terjadi di jalur utama Singaraja–Gilimanuk, tepatnya di kilometer 61, wilayah Banjar Dinas Tegal Sari, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali. Insiden yang melibatkan dua sepeda motor tersebut mengakibatkan dua orang pengendara meninggal dunia pada Minggu, 29 Maret 2026.
Kepala Seksi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengonfirmasi bahwa kecelakaan terjadi pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 23.20 Wita. Benturan keras antara dua kendaraan roda dua tersebut memicu luka fatal bagi para korban yang terlibat.
BACA JUGA : Implementasi PP Tunas: Menkomdigi Tegaskan Prinsip Universalitas bagi Platform Digital Global
Kronologi Kejadian dan Dugaan Kelalaian
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh kepolisian, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Yamaha Nmax dengan nomor polisi DK 4325 UCA yang dikendarai oleh PAK (28), melaju dari arah barat (Gilimanuk) menuju timur (Singaraja).
Setibanya di lokasi kejadian, PAK diduga berupaya mendahului kendaraan di depannya dengan mengambil haluan terlalu ke kanan. Namun, manuver tersebut dilakukan tanpa memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan. Pada saat yang bersamaan, melaju sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang dikendarai oleh IKDMAS (17) yang sedang berboncengan dengan WAM (16) dari arah timur. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindarkan.
Identitas Korban dan Dampak Luka
Tabrakan tersebut menyebabkan luka berat bagi ketiga orang yang terlibat. Berikut adalah detail kondisi para korban:
- IKDMAS (17): Pelajar asal Desa Sumberkima ini dilaporkan meninggal dunia pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.50 Wita. Korban mengalami cedera kepala berat dan patah tulang leher akibat benturan.
- PAK (28): Pengendara asal Desa Penyabangan ini sempat dilarikan ke Puskesmas Gerokgak II. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.08 Wita akibat cedera kepala berat.
- WAM (16): Penumpang pada motor Jupiter MX asal Desa Pejarakan ini mengalami patah tulang kaki kanan. Korban saat ini telah dirujuk ke RSUD Singaraja untuk mendapatkan penanganan medis intensif setelah sebelumnya dirawat di Puskesmas Gerokgak II.
Pelanggaran Standar Keselamatan Berkendara
Pihak kepolisian mengungkapkan fakta krusial bahwa ketiga korban ditemukan tidak menggunakan helm saat kecelakaan terjadi. Ketiadaan alat pelindung kepala ini disinyalir memperparah dampak benturan, terutama pada bagian kepala yang menjadi penyebab utama kematian kedua pengendara.
Iptu Yohana Rosalin Diaz menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas demi menekan angka fatalitas di jalan raya. “Faktor keselamatan menjadi perhatian serius dalam kasus ini. Kami mengimbau masyarakat, khususnya pengendara roda dua, untuk selalu menggunakan helm serta menghindari manuver berbahaya seperti mendahului kendaraan lain tanpa perhitungan yang matang,” tegasnya.
Penanganan Hukum
Saat ini, kasus kecelakaan maut tersebut telah ditangani oleh Unit Laka Lantas Polsek Gerokgak di bawah koordinasi Polres Buleleng. Pihak berwajib terus mendalami keterangan saksi dan bukti di lapangan guna melengkapi berkas penyidikan peristiwa tersebut. Jalur Singaraja–Gilimanuk memang dikenal sebagai jalur cepat dengan risiko kecelakaan tinggi, sehingga kewaspadaan ekstra sangat diperlukan bagi setiap pengguna jalan yang melintas.
