Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul, memberikan tanggapan terkait kabar pergantian atau bahkan pencopotan Ketua Umum PBNU saat ini, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). Gus Ipul menegaskan bahwa segala urusan yang menyangkut kepemimpinan PBNU diatur secara ketat oleh mekanisme dan peraturan organisasi yang berlaku.

“Kita ikuti saja dinamikanya. Ada mekanisme untuk menyelesaikan itu,” kata Gus Ipul saat ditemui di Lembang, Jawa Barat, pada Jumat (28/11/2025).

BACA JUGA : DPR Desak Investigasi Menyeluruh Penyebab Banjir dan Longsor Massif di Sumatera

Otoritas Mutlak Syuriyah

Gus Ipul menjelaskan bahwa kewenangan tertinggi dalam penentuan dan penyelesaian masalah kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan jajaran Syuriyah. Syuriyah, yang dipimpin oleh Rais Aam, adalah badan legislatif dan yudikatif tertinggi dalam struktur NU dan menjadi pemegang otoritas keagamaan tertinggi organisasi.

Oleh karena itu, Gus Ipul meminta agar publik dan media massa merujuk langsung pada pihak Syuriyah jika ingin mendapatkan klarifikasi resmi mengenai isu-isu yang beredar, termasuk kabar pergantian ketua umum.

“Langsung tanyanya sama jajaran Syuriyah ya. Mohon maaf, saya tidak bisa memberikan pernyataan soal itu. Kami menunggu proses-proses selanjutnya,” ujarnya, seraya menegaskan bahwa dirinya tidak berwenang memberikan pernyataan mendalam mengenai dinamika internal tersebut.

Imbauan Jaga Ketenangan dan Tradisi NU

Lebih lanjut, Gus Ipul mengimbau seluruh pengurus wilayah (PWNU) dan pengurus cabang (PCNU) di seluruh Indonesia untuk tetap tenang, fokus pada tugas-tugas keumatan, dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang berpotensi menyesatkan atau memicu kegaduhan.

Menurutnya, inti persoalan saat ini berada di wilayah Rais Aam beserta jajaran Syuriyah PBNU, dan ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas umat.

“Saya ingin semuanya mengikuti dengan baik dan diselesaikan dengan cara-cara yang selama ini menjadi tradisi NU,” pinta Gus Ipul. Ia menambahkan bahwa isu ini harus dijaga agar tidak dibelokkan menjadi polemik lain yang justru mengganggu fokus organisasi.

Salah satu mekanisme penyelesaian perselisihan yang diakui dalam internal NU, terang Gus Ipul, adalah Majelis Tahkim, sebuah forum resmi yang dirancang untuk menyelesaikan perbedaan pendapat atau konflik di internal organisasi secara damai dan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Prosedur Administrasi Ketat

Menjelaskan perannya sebagai Sekretaris Jenderal, Gus Ipul juga menyentil soal prosedur administratif dalam penerbitan surat-surat organisasi. Ia menjelaskan bahwa setiap dokumen yang memerlukan tanda tangan, termasuk yang berpotensi memuat keputusan penting, harus melalui alur yang ketat.

“Ada prosedurnya, ada ketentuannya. Sistem ini tergantung inputnya. Kalau input belum dimasukkan, saya belum bisa tanda tangan. Kalau sudah, saya periksa apakah syaratnya terpenuhi, baru saya tandatangani,” jelasnya. Hal ini menunjukkan bahwa proses pengambilan keputusan dan administrasi di PBNU berjalan secara terstruktur dan tidak bisa dilakukan sembarangan.