Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara saat ini sedang bersiap untuk menyalurkan bantuan sosial serta jaminan hidup (jadup) bagi warga yang terdampak bencana banjir. Langkah ini merujuk pada regulasi terbaru dari Kementerian Sosial RI yang mengatur skema bantuan bagi korban bencana alam.
Meskipun dasar regulasi berupa Peraturan Menteri Sosial (Permensos) sudah diterbitkan, pelaksanaan di lapangan masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) yang lebih terperinci. Juknis ini diperlukan sebagai panduan administratif agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan akuntabel.
BACA JUGA : Transformasi Pemidanaan: Kemen Imipas Siapkan 986 Lokasi Kerja Sosial Guna Implementasi KUHP Baru
Rincian Skema Bantuan Sosial
Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Sosial Aceh Utara, Fakhrurradhi, bantuan yang direncanakan mencakup beberapa aspek krusial untuk pemulihan pascabencana:
- Jaminan Hidup (Jadup): Dialokasikan sebesar Rp15.000 per jiwa per hari dengan durasi pemberian selama tiga bulan.
- Bantuan Perabotan: Dana sebesar Rp3 juta per Kepala Keluarga (KK) untuk pengadaan alat rumah tangga yang rusak akibat banjir.
- Pemberdayaan Ekonomi: Stimulus modal usaha sebesar Rp5 juta per KK guna memulihkan kemandirian ekonomi warga terdampak.
Kesiapan Data dan Mekanisme Penyaluran
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menegaskan bahwa pendataan warga terdampak telah dilakukan secara komprehensif. “Aceh Utara datanya sangat siap. Begitu petunjuk teknis diturunkan dan syarat-syarat administratif terpenuhi, data akan segera kami kirimkan,” ujar Fakhrurradhi pada Minggu (4/1/2026).
Nantinya, dana bantuan direncanakan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing korban untuk menjamin transparansi dan mempercepat proses distribusi.
Upaya Ketahanan Pangan Daerah
Selain bantuan dalam bentuk uang tunai, Penjabat Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, secara proaktif telah mengajukan penambahan stok beras kepada Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI.
Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan pangan pokok bagi para penyintas banjir aman hingga tiga bulan ke depan. Fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah menjamin tidak ada warga yang mengalami krisis pangan selama masa pemulihan, sembari menunggu kebijakan lebih lanjut dari Kemensos RI terkait bantuan lauk-pauk.
Dengan adanya kolaborasi antara bantuan modal ekonomi dan jaminan pangan, diharapkan masyarakat Aceh Utara dapat segera bangkit dari dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh bencana banjir ini.
