Ponorogo, Jawa Timur – Teka-teki mengenai identitas asli Dewi Astutik, gembong narkoba internasional dan buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam kasus penyelundupan 2 ton sabu, mulai terkuak. Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo memastikan bahwa “Dewi Astutik” bukanlah nama sebenarnya, melainkan sebuah identitas palsu yang digunakan oleh seorang perempuan berinisial PA yang merupakan warga Ponorogo.

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, mengungkapkan bahwa timnya telah menelusuri alamat yang tertera dalam dokumen KTP dan paspor atas nama Dewi Astutik di Dukuh Sumber Agung, Desa Balong, Ponorogo, Jawa Timur.

“Kami sudah ke lokasi. Dewi Astutik itu sesuai KTP merupakan warga Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, tetapi nama aslinya bukan Dewi Astutik,” kata AKBP Andin di Mapolres Ponorogo, Rabu (28/5/2025).

BACA JUGA : Operasi Lintas Negara: BNN dan Interpol Ringkus Gembong Narkoba Internasional Jaringan Segitiga Emas

Modus Pemalsuan Identitas dan Jejak di Luar Negeri

Kapolres Ponorogo menduga kuat bahwa identitas Dewi Astutik merupakan hasil pemalsuan. Identitas tersebut dibuat menggunakan data milik keluarga dari perempuan berinisial PA. Sosok PA sendiri dikenal sebagai mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang memiliki rekam jejak bekerja di luar negeri, termasuk di Hong Kong, Taiwan, dan terakhir disinyalir berada di Kamboja.

Penelusuran ini menguatkan dugaan bahwa jaringan narkoba internasional ini tidak hanya mahir dalam penyelundupan barang haram, tetapi juga terorganisasi dalam upaya menyamarkan dan melindungi identitas aktor utamanya.

“Ibu itu (Dewi Astutik buronan BNN) memang KTP-nya Ponorogo. Identitas yang pertama dipalsukan, punya keluarganya. Orang situ (Ponorogo), tapi kartunya (KTP) dipalsukan. Sudah lama jadi PMI, disinyalir di Kamboja. Sudah jadi red notice oleh Interpol,” tambah Andin.

Pengakuan Warga dan Kesaksian Kepala Dusun

Nama Dewi Astutik pertama kali mencuat ke publik setelah BNN merilisnya dalam konferensi pers usai keberhasilan penggagalan penyelundupan sabu seberat 2 ton di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pada Rabu (21/5/2025). Narkotika senilai taksiran Rp 5 triliun tersebut dibawa menggunakan kapal MT Sea Dragon Tarawa.

Meskipun KTP dan paspor menunjukkan alamat di Ponorogo, warga setempat menyatakan tidak mengenal nama Dewi Astutik. Namun, mereka mengenali sosok wajah dalam dokumen tersebut.

Gunawan, Kepala Dusun Sumber Agung, membenarkan bahwa foto pada identitas palsu itu sangat mirip dengan warganya, yakni seorang perempuan berinisial PA.

“Kalau warga di sini yang bernama Dewi Astutik tidak ada. Tetapi alamat itu memang warga sini, dan fotonya itu juga kenal,” ujar Gunawan pada Selasa (27/5/2025).

Gunawan mengonfirmasi bahwa PA memiliki riwayat bekerja di luar negeri, dengan lokasi terakhir yang terinformasi adalah di Kamboja. Kesaksian serupa juga disampaikan warga lain, Sri Wahyuni, yang meyakini sosok dalam media sosial adalah warga sekitar dengan inisial PA.

Fokus Penyelidikan Berlanjut

Kasus penyelundupan 2 ton sabu ini telah menjadi sorotan nasional dan membuat satu desa di Kabupaten Ponorogo mendadak menjadi pusat perhatian publik. Dugaan keterlibatan seorang warga mereka dalam jaringan narkoba internasional menimbulkan kekhawatiran serius di tingkat lokal.

Kini, dengan terungkapnya dugaan identitas asli, pihak kepolisian dan BNN terus meningkatkan koordinasi untuk menelusuri lebih lanjut keberadaan PA alias Dewi Astutik, yang telah lama menjadi buronan internasional dengan status red notice dari Interpol sejak tahun 2024. Penelusuran ini diharapkan dapat mengungkap detail tentang bagaimana seorang Pekerja Migran Indonesia dapat naik menjadi dalang kejahatan narkotika lintas negara.