JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami asal-usul aset berupa logam mulia seberat 1,3 kilogram yang disita dalam kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Aset dengan nilai estimasi mencapai Rp 3,42 miliar tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik gratifikasi atau suap dari sejumlah wajib pajak. BACA JUGA …
KPK Telusuri Asal-Usul Logam Mulia 1,3 Kg dalam Skandal Suap Pajak Jakut