Surabaya/Jakarta – Skandal suap yang melibatkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam pembebasan Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan berat yang menewaskan Dini Sera Afrianti, kini telah mencapai putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah). Ronald Tannur, anak dari mantan anggota DPR RI Edward Tannur, sempat divonis bebas pada 24 Juli 2024, sebuah keputusan yang memicu …
Vonis Inkrah Skandal Suap Hakim Pembebas Ronald Tannur: Rp 4,6 Miliar Guna Bebaskan Pembunuh