WASHINGTON DC – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) atau Perjanjian Tarif Timbal Balik pada Kamis, 19 Februari 2026. Penandatanganan dokumen bersejarah yang diberi tajuk “Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance” ini dilakukan di Washington DC, menandai babak baru dalam hubungan strategis kedua negara.

BACA JUGA : Presiden Prabowo di Washington DC: Menegaskan Akar Sejarah dan Masa Depan Kemitraan Strategis RI-AS

1. Diplomasi Ekonomi dan Keamanan Global

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan bahwa perjanjian ini bukan sekadar kesepakatan dagang biasa, melainkan instrumen untuk memperkuat keamanan ekonomi dan kontribusi berkelanjutan terhadap kemakmuran global. Kedua kepala negara menyatakan kepuasan atas akselerasi perundingan yang dilakukan oleh tim teknis masing-masing negara dalam setahun terakhir.

Pasca penandatanganan, Presiden Prabowo dan Presiden Trump menginstruksikan jajaran menteri serta pejabat terkait untuk segera merumuskan langkah teknis lanjutan guna mengimplementasikan kesepakatan besar ini secara menyeluruh.


2. Signifikansi Penurunan Tarif dan Akses Pasar

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan rincian mengenai keuntungan kompetitif yang diperoleh Indonesia melalui perjanjian ini:

  • Reduksi Tarif Signifikan: Tarif impor yang dikenakan Amerika Serikat untuk produk asal Indonesia kini ditetapkan sebesar 19%. Angka ini menunjukkan penurunan drastis dari tarif sebelumnya yang mencapai 32%.
  • Posisi di Kawasan: Besaran tarif 19% ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan tarif ekspor terendah ke AS di kawasan ASEAN.
  • Insentif Produk Unggulan: Dalam kesepakatan ART ini, terdapat sedikitnya 1.819 pos tarif produk Indonesia—mencakup komoditas pertanian hingga sektor industri—yang kini mendapatkan fasilitas tarif 0%.

3. Pembentukan Council of Trade and Investment

Sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan penyelesaian sengketa, kedua negara sepakat membentuk Council of Trade and Investment. Lembaga ini berfungsi sebagai wadah konsultasi utama untuk:

  • Membahas persoalan investasi dan hambatan perdagangan secara preventif.
  • Melakukan mediasi apabila terjadi fluktuasi harga atau kenaikan tarif yang dianggap dapat mengganggu stabilitas neraca perdagangan kedua negara.
  • Menjaga harmonisasi regulasi agar selaras dengan kesepakatan ART.

4. Kilas Balik Negosiasi Panjang

Keberhasilan ini merupakan hasil dari proses diplomasi maraton yang dimulai sejak Presiden Trump mengumumkan kebijakan tarif timbal balik pada 2 April 2025. Sepanjang tahun tersebut, delegasi Indonesia telah melakukan upaya intensif yang meliputi:

  • Pengiriman empat surat formal negosiasi pada periode April hingga Agustus 2025.
  • Empat kunjungan kerja tingkat tinggi ke Washington DC.
  • Tujuh putaran perundingan formal dan lebih dari sembilan kali pembahasan intensif, baik secara tatap muka maupun virtual, dengan Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (USTR) di bawah pimpinan Duta Besar Jamieson Lee Greer.

Kerja sama lintas sektoral juga melibatkan koordinasi dengan Departemen Perdagangan (Commerce Secretary) dan Departemen Keuangan (Treasury) Amerika Serikat untuk memastikan keselarasan kebijakan fiskal dan perdagangan.

Kesimpulan

Perjanjian ART ini dipandang sebagai landasan kuat bagi Indonesia untuk memperluas penetrasi pasar di Amerika Serikat, sekaligus memperkuat posisi tawar nasional dalam rantai pasok global. Dengan tarif yang lebih rendah dan adanya dewan pemantau investasi, pelaku usaha domestik kini memiliki kepastian hukum dan insentif ekonomi yang lebih besar untuk meningkatkan volume perdagangan bilateral.