JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberikan penegasan mengenai posisi politik partainya dalam peta pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam pidato penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI-P di Ancol, Jakarta, Senin (12/1/2026), Megawati menggarisbawahi bahwa kritik terhadap pemerintah adalah esensi dari demokrasi yang sehat, bukan bentuk permusuhan personal.

BACA JUGA :Perdana Sebagai Presiden, Prabowo Subianto Tinjau Proyek IKN Nusantara

Memosisikan Diri sebagai Kekuatan Penyeimbang

Megawati secara resmi menyatakan bahwa PDI-P memilih posisi sebagai kekuatan penyeimbang (checks and balances) di tengah dominasi koalisi besar dalam pemerintahan saat ini. Keputusan ini diambil bukan sebagai sikap netral, melainkan sebuah tanggung jawab ideologis.

“Dalam menjalankan peran tersebut, saya tegaskan: pemerintahan bukan musuh personal. Pemerintahan adalah objek kritik kebijakan yang sah dalam sistem demokrasi,” ujar Megawati. Beliau menekankan bahwa kekuasaan harus selalu berjalan dalam koridor konstitusi dan tetap berpihak pada kepentingan rakyat serta keadilan sosial.


Dasar Ideologi dan Jati Diri Partai

Posisi sebagai penyeimbang kekuasaan ini disebut Megawati berakar kuat pada ajaran Bung Karno, nilai-nilai Pancasila, dan UUD 1945. PDI-P memosisikan diri sebagai “Partai Pelopor” yang memiliki standar ganda dalam menyikapi kebijakan negara:

  1. Dukungan Penuh: PDI-P akan menjadi garda terdepan dalam mendukung setiap kebijakan pemerintah yang terbukti pro-rakyat, menjamin keadilan sosial, memperkuat kedaulatan nasional, dan menjaga lingkungan hidup.
  2. Koreksi dan Perlawanan: Sebaliknya, partai secara sadar akan mengambil langkah korektif, menentang, hingga melawan jika terdapat kebijakan yang dianggap menyimpang dari nilai-nilai Pancasila dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Kritik Terhadap Legitimasi dan Keadilan

Dalam pidatonya, Megawati juga memberikan catatan kritis mengenai pemerintahan Presiden Prabowo yang terbentuk melalui dukungan politik dan sumber daya negara yang masif. Beliau mengingatkan bahwa legitimasi elektoral (kemenangan dalam pemilu) tidak menjadi jaminan otomatis bagi terwujudnya keadilan sosial.

Menurutnya, tanpa adanya penyeimbang yang kuat, kekuasaan yang besar cenderung menjauh dari keberpihakan kepada rakyat kecil. Oleh karena itu, fungsi kontrol parlemen dan partai politik di luar pemerintahan menjadi sangat krusial untuk menjaga arah demokrasi Indonesia agar tidak terjebak dalam otoritarianisme terselubung.

Kesimpulan dan Komitmen Konstitusional

Penegasan Megawati ini menjadi sinyal jelas bahwa PDI-P akan tetap aktif di ruang publik sebagai pengawas kebijakan. Hal ini diharapkan dapat memberikan edukasi politik kepada masyarakat bahwa berbeda pandangan dengan pemerintah adalah hak konstitusional yang dilindungi, selama tujuannya adalah demi kemajuan bangsa dan negara.