Pemerintah Republik Indonesia melalui Perwakilan Tetap untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyampaikan desakan keras dalam sidang darurat Dewan Keamanan (DK) PBB di New York pada Selasa, 31 Maret 2026. Indonesia menuntut investigasi independen menyeluruh atas gugurnya tiga personel TNI yang tergabung dalam misi perdamaian UNIFIL di Lebanon Selatan.

Sidang darurat ini digelar atas inisiatif Indonesia dan Prancis menyusul insiden fatal yang terjadi pada 29 dan 30 Maret 2026. Dalam forum tersebut, Indonesia menegaskan posisi diplomatiknya untuk tidak menerima penjelasan sepihak dari pihak Israel terkait insiden tersebut.

BACA JUGA : Diplomasi Ekonomi di Tokyo: Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penandatanganan Investasi Strategis Senilai Rp 401,71 Triliun

Tuntutan Investigasi Independen dan Penegakan Hukum

Wakil Tetap RI untuk PBB, Umar Hadi, menyatakan bahwa Indonesia tidak meminta alasan atau justifikasi dari militer Israel. Fokus utama Jakarta adalah penyelidikan objektif oleh PBB untuk menyeret pelaku ke ranah hukum.

“Kami menuntut investigasi oleh PBB, bukan alasan dari Israel. Kami menuntut agar pelaku dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Kekebalan hukum (impunity) tidak boleh menjadi standar, dan serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian tidak boleh diulangi atau ditoleransi,” tegas Umar Hadi di hadapan anggota Dewan Keamanan.

Indonesia hadir dalam sidang tersebut sebagai negara berkepentingan (interested party) sesuai dengan Rule 37 dalam Peraturan Prosedur Sementara DK PBB. Indonesia mendesak DK PBB untuk:

  • Menindaklanjuti Hasil Investigasi: Memastikan proses hukum berjalan bagi pihak yang terbukti bersalah.
  • Jaminan Keamanan: Menuntut komitmen dari semua pihak bertikai, termasuk Israel, untuk menghentikan serangan terhadap personel dan properti PBB.
  • Tinjauan Protokol: Mendorong evaluasi total terhadap protokol keamanan dan prosedur evakuasi personel di zona konflik aktif.

Penghormatan bagi Para Prajurit yang Gugur

Dalam momen yang emosional namun tetap formal, Umar Hadi menyebutkan satu per satu identitas prajurit TNI yang menjadi korban dalam menjalankan mandat internasional tersebut. Ketiga prajurit yang dinyatakan gugur adalah:

  1. Praka Farizal Rhomadhon (27): Gugur saat bertugas di pos Adchit Al Qusayr pada 29 Maret.
  2. Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar (33): Gugur dalam insiden ledakan di Banni Hayyan pada 30 Maret.
  3. Sertu Muhammad Nur Ichwan (25): Gugur bersama Kapten Zulmi saat menjalankan tugas dukungan logistik di Banni Hayyan.

Umar Hadi menekankan bahwa kematian para prajurit ini bukan hanya duka bagi Indonesia, melainkan kehilangan besar bagi komunitas internasional yang memandang penjaga perdamaian sebagai simbol harapan global.

Komitmen Konstitusional dan Kritik terhadap DK PBB

Meski menghadapi risiko keamanan yang ekstrem, Indonesia menyatakan tetap berkomitmen melanjutkan kontribusi dalam misi perdamaian dunia sesuai mandat konstitusi. Namun, Indonesia memberikan kritik tajam terhadap keraguan Dewan Keamanan dalam menyikapi situasi di Timur Tengah.

“Dewan Keamanan PBB harus berbicara dengan jelas, tegas, dan satu suara untuk mengecam serangan terhadap personel pasukan perdamaian. Jangan ada lagi serangan,” pungkas Umar Hadi menutup pernyataannya.

Sidang ini mencerminkan dinamika diplomatik yang semakin memanas antara negara-negara kontributor pasukan (Troop Contributing Countries) dengan pihak-pihak yang terlibat konflik di Lebanon. Langkah Indonesia ini diharapkan mampu mendorong PBB untuk memberikan perlindungan lebih nyata bagi ribuan personel “Baret Biru” yang saat ini terjebak di tengah konfrontasi bersenjata di Timur Tengah.