Ruang digital yang seharusnya menjadi sarana pencarian peluang justru berubah menjadi medan ranjau bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bercita-cita memperbaiki kondisi finansial keluarga melalui pekerjaan di luar negeri. Maraknya iklan lowongan pekerjaan palsu di media sosial telah menjerat ratusan PMI, menempatkan mereka dalam posisi yang sangat rentan, seringkali tanpa perlindungan hukum yang memadai di negara tujuan.

BACA JUGA : Hasil Survei: 51,6 Persen Publik Nilai Respons Pemerintah Cepat Tangani Bencana Sumatera, Namun Koordinasi Jadi Sorotan

Lonjakan Kasus Penipuan dan Kerentanan PMI

Keseriusan masalah ini diungkap oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. Dalam keterangannya di Jakarta (15/12/2025), ia membeberkan peningkatan signifikan dalam jumlah laporan penipuan kerja yang diterima pemerintah.

“Kalau dihitung dari bulan Januari hingga Desember, kami sudah menerima 300 lebih laporan terkait penipuan yang berkaitan dengan PMI. Paling banyak itu adalah lowongan kerja yang diduga fiktif dan ilegal,” kata Meutya.

Fenomena ini menunjukkan bahwa di era digital, di mana pencarian kerja didominasi oleh platform daring, PMI sangat mudah menjadi sasaran empuk penipu yang memanfaatkan media sosial. Mereka yang terjebak oleh iming-iming ini akhirnya berangkat secara ilegal.

Dampak Status Ilegal dan Minimnya Literasi Digital

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Mukhtarudin, mengakui bahwa mayoritas PMI yang bekerja di luar negeri secara ilegal adalah korban penipuan iklan fiktif di media sosial.

“Memang, kebanyakan, kita mau jujur saja, korban-korban dari pekerja migran yang ilegal ini, mereka itu tertipu, ditipu oleh iklan-iklan yang ada di media sosial,” tutur Mukhtarudin.

PMI yang berangkat karena tertipu lowongan fiktif akan dicatat sebagai pekerja ilegal oleh KP2MI, menghilangkan hak-hak dan perlindungan yang seharusnya mereka dapatkan.

Mukhtarudin juga menyoroti akar masalah lain: tingginya kebiasaan masyarakat Indonesia berselancar di media sosial belum diimbangi dengan kemampuan literasi digital yang memadai untuk membedakan antara konten yang benar dan konten hoaks atau penipuan. Meskipun KP2MI telah gencar memberikan literasi, termasuk fokus pada literasi keuangan, jurang pemahaman ini masih besar.

Kolaborasi Antar-Kementerian dalam Pembersihan Ruang Digital

Menyadari keterbatasan wewenang dalam menangani konten ilegal, KP2MI berupaya memperkuat perlindungan bagi PMI melalui kerja sama strategis dengan Komdigi. KP2MI, melalui Patroli Siber oleh Direktur Siber, dapat mengidentifikasi konten-konten penipuan, namun tidak memiliki wewenang untuk melakukan penutupan (take down).

“Yang bisa take down adalah Kominfo. Jadi selalu begitu, kami ketemu, kami laporkan ke Kominfo, karena banyak informasi tentang lowongan pekerjaan itu penipuan, hoaks, mereka ambil uangnya kemudian tidak dilakukan penempatan,” jelas Mukhtarudin.

Menkomdigi Meutya Hafid menyambut baik permintaan tersebut dan berkomitmen untuk mempercepat proses penutupan konten-konten yang diduga menipu, mengeksploitasi, dan menyesatkan PMI.

“Kami berharap bisa memperkuat kanal-kanal laporan, kanal-kanal aduan, baik dari PMI maupun juga dengan Kementerian P2MI, agar bisa kita lakukan dengan lebih cepat dan lebih masif lagi untuk melakukan take down terhadap konten-konten yang menipu…” ucap Meutya.

Kehadiran Negara yang Krusial

Masalah penipuan lowongan kerja ini menegaskan urgensi kehadiran negara sejak dini dalam memberikan perlindungan. Perlindungan ini tidak hanya sebatas urusan personal bagi PMI, tetapi juga berdampak langsung pada stabilitas ekonomi nasional. Pemerintah harus memastikan PMI merasa didampingi oleh sistem yang melindungi, memberdayakan, dan menyuarakan aspirasi mereka.

Selain fokus pada penipuan lowongan kerja, Menkomdigi juga menyebutkan adanya arahan khusus dari Presiden untuk membersihkan ruang digital dari judi online (judol), yang juga disinyalir banyak menyasar para PMI. Upaya ganda ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjadikan ruang digital lebih aman bagi warganya, termasuk PMI.