JAKARTA – Menyusul pecahnya konfrontasi militer terbuka antara Iran melawan koalisi Amerika Serikat dan Israel pada Sabtu (28/2/2026), Pemerintah Indonesia secara resmi menyatakan kesiapannya untuk mengambil peran sebagai mediator. Melalui Kementerian Luar Negeri, Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesediaan untuk memfasilitasi dialog tingkat tinggi antara para pemimpin utama, yakni Presiden AS Donald Trump, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, dan Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei.
BACA JUGA : Konflik Perbatasan Memanas: Pakistan Lancarkan Serangan Udara ke Jantung Kekuasaan Taliban
Respons Teheran: Apresiasi yang Dibayangi Skeptisisme
Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, memberikan apresiasi atas inisiatif Presiden Prabowo. Namun, ia memberikan catatan kritis bahwa upaya negosiasi dengan Washington saat ini berpotensi sia-sia. Menurut Boroujerdi, pemerintah Amerika Serikat dianggap tidak patuh pada kesepakatan-kesepakatan internasional yang ada.
Sebagai ganti dari negosiasi langsung, Teheran mendorong negara-negara Islam untuk:
- Mengecam keras serangan AS dan Israel sebagai tindakan ilegal secara hukum internasional.
- Menggunakan mekanisme organisasi internasional seperti Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan PBB untuk menekan koalisi tersebut.
- Mengampanyekan penolakan terhadap segala jenis peperangan di seluruh dunia.
Tantangan dari Meja Perundingan Jenewa
Pengamat Timur Tengah dari Universitas Indonesia, Yon Machmudi, menilai bahwa menawarkan mediasi di saat eskalasi militer sedang memuncak merupakan tantangan yang sangat berat. Kebuntuan negosiasi nuklir di Jenewa, Swiss, sebelumnya telah menjadi pemicu utama meletusnya konflik ini.
Yon berpendapat bahwa efektivitas diplomasi Indonesia sangat bergantung pada apakah Jakarta memiliki nilai tawar yang lebih baik daripada forum di Jenewa. Selain itu, karakter diplomasi Donald Trump yang cenderung langsung (direct communication) membuat peran mediator menjadi kurang krusial bagi Washington, kecuali Indonesia mampu melunakkan posisi keras Iran yang selama ini ditentang oleh AS.
Kalkulasi Strategis dan Syarat Mediator
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, memberikan peringatan mengenai tiga syarat mendasar yang harus dipenuhi agar Indonesia sukses menjadi juru damai:
- Akseptabilitas Kedua Belah Pihak: Indonesia saat ini tercatat sebagai anggota Board of Peace (BoP) yang dipimpin Donald Trump. Keterlibatan ini dinilai membuat diplomasi Indonesia tampak lebih condong ke poros Amerika-Israel, sehingga berpotensi memicu resistensi atau keraguan dari pihak Iran.
- Komitmen Sumber Daya: Peran fasilitator membutuhkan dedikasi waktu, tenaga, dan anggaran yang besar. Proses mediasi bukan merupakan pertemuan tunggal, melainkan rangkaian dialog panjang yang intensif.
- Kepentingan Nasional yang Jelas: Setiap langkah diplomasi besar harus memiliki kalkulasi manfaat strategis bagi Indonesia. Hasanuddin menyarankan agar Indonesia juga mempertimbangkan fokus pada konflik regional yang lebih dekat, seperti perselisihan perbatasan Thailand-Kamboja, yang dinilai lebih relevan dengan stabilitas kawasan ASEAN.
Realitas Kekuatan Adidaya
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, turut memberikan pandangan serupa. Meskipun memuji niat baik Presiden Prabowo, ia mengingatkan bahwa dinamika ini melibatkan negara adidaya yang memiliki kecenderungan untuk bertindak secara unilateral. Menurutnya, skala masalah dalam konflik Iran vs AS-Israel jauh lebih besar dan kompleks dibandingkan konflik regional biasa.
Langkah Indonesia ke depan akan sangat ditentukan oleh kemampuan tim diplomasi dalam merumuskan proposal perdamaian yang konkret dan mampu diterima oleh dua kutub kekuatan yang saat ini sedang beradu kekuatan militer secara terbuka.
