Jakarta – Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dijadwalkan akan menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin (29/12/2025) dan Selasa (30/12/2025). Aksi ini membawa tuntutan utama berupa penolakan terhadap nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 serta penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di wilayah Jawa Barat yang dinilai tidak konstitusional.

BACA JUGA : Update Bencana Sumatera: Korban Jiwa Mencapai 1.138 Orang, Pemerintah Masuki Fase Transisi Darurat

Anomali Upah: Jakarta Berbanding Kawasan Penyangga

Presiden KSPI, Said Iqbal, menegaskan bahwa penolakan terhadap UMP DKI Jakarta 2026 didasarkan pada ketimpangan yang dianggap tidak masuk akal secara ekonomi. Saat ini, UMP DKI Jakarta 2026 ditetapkan sebesar Rp5,73 juta per bulan. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan upah minimum di wilayah penyangga seperti Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang yang telah mencapai Rp5,95 juta per bulan.

Said Iqbal menyoroti profil industri di Jakarta yang didominasi oleh kantor pusat perbankan nasional (Himbara), bank internasional, serta perusahaan multinasional di kawasan Sudirman dan Kuningan.

“Mari kita lihat fakta di lapangan. Apakah rasional jika perusahaan raksasa dan bank internasional di Jakarta memberikan upah lebih rendah dibandingkan pabrik manufaktur di Karawang? Tidak mungkin daya beli di Jakarta lebih kecil dibandingkan Bekasi dan Karawang,” tegas Said Iqbal dalam keterangannya pada Minggu (28/12/2025).

Tuntutan Revisi dan Kebuntuan Diplomasi

KSPI secara spesifik mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk melakukan revisi atas Surat Keputusan penetapan upah tersebut. Buruh menuntut angka UMP DKI Jakarta 2026 dinaikkan menjadi Rp5,89 juta per bulan guna menyesuaikan dengan biaya hidup riil di ibu kota.

Langkah melakukan aksi massa di depan Istana Negara diambil karena proses negosiasi di tingkat Pemerintah Provinsi dianggap telah mencapai jalan buntu. Buruh menilai intervensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto merupakan satu-satunya solusi hukum dan politik yang tersisa untuk memastikan keadilan upah.

Ancaman Eskalasi Aksi Nasional

Aksi yang berlangsung selama dua hari di penghujung tahun 2025 ini disebut sebagai tahap awal dari rangkaian protes yang lebih besar. Said Iqbal memperingatkan bahwa jika aspirasi buruh tidak mendapatkan respons positif dari pemerintah pusat, aksi serupa akan terus berlanjut secara intensif pada awal tahun 2026.

“Jika aspirasi ini tidak didengar, KSPI menegaskan bahwa aksi akan terus berlanjut pada Januari dan Februari mendatang. Bahkan, terdapat potensi aksi ini akan meluas menjadi solidaritas nasional di berbagai wilayah Indonesia,” pungkas Said.

Pihak kepolisian diperkirakan akan melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Medan Merdeka guna mengantisipasi kepadatan massa dan menjaga kelancaran aktivitas publik selama aksi berlangsung.