JAKARTA – Komisi II DPR RI mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk melakukan audit menyeluruh dan penyisiran terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di seluruh Indonesia. Langkah tegas ini diambil menyusul temuan mengejutkan mengenai adanya pemerintah daerah (pemda) yang menghabiskan anggaran konsumsi hingga Rp1 miliar hanya dalam satu hari.

BACA JUGA : Wacana Pengembalian Pilkada ke DPRD: Komisi II DPR Tegaskan Semua Opsi Terbuka

Urgensi Efisiensi di Tengah Arahan Presiden

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyatakan keheranannya atas pemborosan yang terjadi di tingkat daerah. Ia menilai pola belanja tersebut sangat kontradiktif dengan kebijakan efisiensi dan penghematan anggaran yang sedang digalakkan oleh Presiden Prabowo Subianto di tingkat pusat.

Bahtra menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp1 miliar untuk makan dan minum dalam sehari adalah angka yang tidak masuk akal untuk operasional pemerintahan normal.

“Bagi saya, anggaran senilai itu hanya logis jika pemerintah daerah mengadakan pesta besar setiap hari. Kami meminta Pak Mendagri menyisir semua anggaran makan dan minum ini, tidak hanya di eksekutif Pemda, tetapi juga di DPRD Kabupaten dan Kota,” tegas Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (15/1/2026).

Alokasi Dana Cadangan dan Mitigasi Bencana

Politikus Partai Gerindra tersebut menekankan bahwa negara saat ini membutuhkan ketersediaan dana cadangan yang kuat, terutama untuk menghadapi situasi tidak terduga seperti bencana alam. Pemborosan pada sektor konsumsi dianggap sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap kondisi sosial-ekonomi nasional.

Beberapa poin utama yang ditekankan oleh DPR meliputi:

  • Asas Kewajaran: Penggunaan anggaran konsumsi harus dilakukan secara proporsional dan tidak berlebihan.
  • Penghematan (Saving): Anggaran yang berhasil diefisiensikan harus dialokasikan kembali untuk kepentingan publik yang lebih mendesak.
  • Prioritas Program: Fokus anggaran harus digeser dari belanja rutin yang konsumtif menuju belanja modal yang produktif bagi rakyat.

Rencana Pemanggilan Mendagri oleh Komisi II

Sebagai bentuk tindak lanjut pengawasan, Komisi II DPR RI berencana memanggil Mendagri Tito Karnavian dalam waktu dekat. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendalami rincian data mengenai daerah-daerah mana saja yang melakukan pemborosan ekstrem tersebut.

“Kita akan memanggil Kemendagri untuk memaparkan secara transparan Pemda mana yang mengeluarkan biaya miliaran sehari untuk makan-minum. Data ini penting agar ada efek jera dan perbaikan tata kelola,” tambah Bahtra.


Latar Belakang Temuan Kemendagri

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian membeberkan fakta mengenai buruknya tata kelola fiskal di sejumlah daerah. Selain temuan anggaran konsumsi harian yang fantastis, Kemendagri juga menemukan adanya indikasi manipulasi agenda rapat.

Beberapa modus pemborosan yang ditemukan antara lain:

  1. Manipulasi Agenda: Penyelenggaraan rapat yang dibuat hingga 10 kali dalam waktu singkat untuk menyerap anggaran.
  2. Markup Harga: Alokasi anggaran makan-minum yang dipatok hingga Rp1 juta per porsi di beberapa daerah tertentu.
  3. Ketergantungan Fiskal: Banyak daerah yang masih bergantung penuh pada transfer dana pusat, namun tidak mampu mengelola dana tersebut secara efektif dan efisien.

Mendagri mendorong agar setiap kepala daerah memperkuat kapasitas fiskal mandiri dan mulai memangkas belanja-belanja rutin yang tidak memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.