MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyatakan komitmennya untuk menangani kasus puluhan warga Kota Medan yang saat ini terjebak di wilayah konflik Shew Kokko, Myanmar. Penegasan ini muncul setelah mencuatnya kabar mengenai para pekerja migran Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penipuan lowongan kerja.

BACA JUGA : Langkah Baru Pemberantasan Korupsi: Komisi III DPR Resmi Mulai Pembahasan RUU Perampasan Aset

Langkah Diplomasi dan Koordinasi

Wali Kota Rico Waas menjelaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan sedang mengupayakan langkah-langkah strategis melalui koordinasi lintas sektoral. Mengingat kasus ini melibatkan kedaulatan negara lain, Pemerintah Kota Medan menggandeng otoritas yang memiliki wewenang lebih tinggi.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Karena ranah ini berada di bawah kewenangan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) serta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI),” ujar Rico pada Jumat (16/1/2026).

Saat ini, fokus utama Pemkot Medan adalah melakukan validasi data terhadap warga yang tertahan untuk mempermudah proses pemulangan (repatriasi). “Kami sedang berkomunikasi intensif guna mendapatkan data akurat mengenai rekan-rekan kita di sana,” tambahnya.

Kronologi Penipuan: Dari E-Commerce hingga Scammer

Kisah pilu ini salah satunya dialami oleh pemuda asal Medan berinisial SP (33). Pada September 2025, SP beserta empat rekannya berangkat menuju Thailand setelah dijanjikan pekerjaan di bidang e-commerce dengan iming-iming gaji sebesar Rp 16 juta per bulan.

Namun, kenyataan pahit harus dihadapi setibanya di lokasi. Alih-alih bekerja di bagian penjualan barang, mereka justru dibawa melintasi perbatasan menuju Shew Kokko, Myanmar, dan dipaksa bekerja sebagai pelaku penipuan daring (scammer).

Setelah dua bulan berada di bawah tekanan sindikat, terjadi operasi pembersihan aktivitas ilegal oleh otoritas setempat. SP dan ratusan WNI lainnya memutuskan untuk menyerahkan diri kepada militer Myanmar dengan harapan mendapatkan perlindungan dan akses kepulangan ke tanah air.

Data Warga yang Terjebak

Berdasarkan keterangan SP, situasi di kamp penampungan imigran Shew Kokko saat ini cukup memprihatinkan. Diperkirakan terdapat:

  • 50 orang warga asal Kota Medan.
  • 200 orang warga negara Indonesia dari berbagai wilayah lainnya.

Mereka telah berada di lokasi penampungan selama kurang lebih dua bulan tanpa kepastian jadwal kepulangan.

Imbauan Pemerintah Terkait Pekerja Migran

Menanggapi fenomena ini, Wali Kota Medan mengingatkan masyarakat untuk ekstra waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi dengan proses yang tidak resmi.

“Banyak kondisi di lapangan yang tidak sesuai janji. Begitu sampai di sana, muncul permasalahan baru, seperti paspor ditahan atau bahkan tidak bisa pulang,” tegas Rico.

Ia menekankan pentingnya prosedur legal bagi setiap warga yang ingin mengadu nasib di luar negeri. Masyarakat diwajibkan untuk selalu berkonsultasi dan memverifikasi perusahaan penyalur tenaga kerja melalui Dinas Ketenagakerjaan serta BP2MI guna menghindari jeratan sindikat perdagangan manusia.