Laporan mengenai adanya 700.000 anak di Papua yang tidak mengenyam pendidikan formal telah memicu respon cepat dari jajaran legislatif dan eksekutif. Temuan ini menjadi alarm bagi sistem pendidikan nasional untuk segera mengevaluasi efektivitas kebijakan di wilayah paling timur Indonesia tersebut. Pimpinan Komisi X DPR RI mendesak pemerintah agar tidak hanya berfokus pada verifikasi angka, tetapi juga melakukan perombakan fundamental pada distribusi tenaga pendidik dan penyediaan sarana prasarana yang selama ini menjadi kendala utama.

BACA JUGA : Ancaman Keselamatan di Jalan Mampang Indah I Depok: Lubang Sedalam 30 Centimeter Picu Keresahan Warga


Desakan Kebijakan Afirmatif dan Pemerataan Guru

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menekankan bahwa informasi mengenai jumlah anak putus sekolah yang masif ini harus dijadikan momentum untuk memperkuat kebijakan afirmatif. Menurutnya, pemenuhan hak pendidikan di Papua tidak bisa dilakukan dengan pendekatan standar, melainkan memerlukan perlakuan khusus yang disesuaikan dengan tantangan geografis dan sosiologis di lapangan.

Salah satu poin krusial yang disorot adalah ketimpangan distribusi guru. Banyak wilayah pedalaman di Papua yang memiliki gedung sekolah namun kekurangan tenaga pengajar, atau sebaliknya. Komisi X mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk bersinergi dalam memperbaiki manajemen sumber daya manusia ini, memastikan bahwa setiap anak di pelosok Papua mendapatkan pendampingan dari guru yang kompeten dan sejahtera secara tunjangan.

Urgensi Validasi Data Lintas Sektoral

Informasi mengenai 700.000 anak tidak sekolah ini awalnya disampaikan oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou, dalam rapat percepatan pembangunan Papua bersama Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 16 Desember 2025. Mengingat besarnya angka tersebut, langkah pertama yang disepakati adalah verifikasi data secara menyeluruh.

Lalu Hadrian Irfani meminta agar proses cross-check dilakukan secara transparan dengan melibatkan:

  • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen): Untuk meninjau Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  • Badan Pusat Statistik (BPS): Untuk mencocokkan dengan data demografi dan sensus penduduk terbaru.
  • Pemerintah Daerah: Sebagai pihak yang paling memahami kondisi riil di tingkat distrik hingga kampung.

Verifikasi ini penting guna menghindari kekeliruan pengambilan kebijakan. Data yang akurat akan menentukan apakah permasalahan utama terletak pada ketersediaan sekolah, faktor ekonomi keluarga, atau kendala akses transportasi.

Komitmen Pemerintah Pusat dalam Membuka Akses

Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap laporan ini dan memerintahkan jajaran kementerian terkait untuk memastikan kebenarannya. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa prinsip dasar pemerintah adalah memastikan seluruh anak Papua memperoleh akses pendidikan tanpa terkecuali.

Jika hasil verifikasi nantinya mengonfirmasi bahwa angka tersebut akurat, pemerintah berkomitmen untuk melakukan intervensi berskala besar. Hal ini mencakup pembangunan sekolah-sekolah baru di lokasi yang strategis, penyediaan asrama bagi siswa dari daerah terpencil, hingga optimalisasi program beasiswa. Fokus utama pemerintah adalah memastikan bahwa relokasi atau pembangunan fasilitas baru tidak mengabaikan faktor keamanan dan kenyamanan siswa.

Peningkatan Sarana dan Prasarana sebagai Fondasi

Selain masalah sumber daya manusia, Komisi X juga menyoroti kondisi sarana dan prasarana pendidikan yang masih jauh dari layak di beberapa titik di Papua. Rehabilitasi ruang kelas yang rusak serta penyediaan alat penunjang belajar seperti buku dan akses digital menjadi keharusan. Transformasi pendidikan di Papua hanya bisa terwujud jika fasilitas fisik dan kualitas pengajaran berjalan beriringan. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar anggaran pendidikan benar-benar terserap untuk perbaikan fasilitas di lapangan, bukan habis untuk urusan birokrasi semata.

Kesimpulan

Isu 700.000 anak tidak sekolah di Papua merupakan tantangan besar bagi masa depan sumber daya manusia di wilayah tersebut. Meskipun angka tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut, urgensi untuk memperbaiki distribusi guru dan fasilitas pendidikan sudah tidak bisa ditunda lagi. Kolaborasi lintas lembaga yang diinisiasi oleh Presiden dan didorong oleh DPR diharapkan dapat melahirkan solusi jangka panjang yang mampu menjamin setiap anak Papua dapat kembali ke bangku sekolah dan meraih masa depan yang lebih baik.