Jakarta – Pihak kepolisian mengambil langkah tegas dalam pengusutan insiden kebakaran fatal yang melanda kantor PT Terra Drone Indonesia. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat resmi menangkap Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana (MWW), pada Rabu (10/12/2025).
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status tersangka terhadap Michael terkait kebakaran yang menelan puluhan korban jiwa di gedung perusahaan yang dipimpinnya.
BACA JUGA : Mensos Saifullah Yusuf: Stok Logistik Bencana Melimpah, Tantangan Terbesar Ada di Distribusi
Penangkapan Pasca Mangkir Pemeriksaan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (11/12/2025).
“Yang bersangkutan sudah kami tangkap,” tegas AKBP Roby.
Sebelum penangkapan dilakukan, Michael Wishnu sejatinya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat pada hari Rabu. Namun, tersangka tidak hadir memenuhi panggilan tersebut tanpa alasan yang jelas. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan rincian kronologi spesifik mengenai lokasi dan proses penangkapan Michael, namun fokus penyidikan kini telah memasuki tahap yang lebih serius.
Pemeriksaan Saksi dan Pemilik Gedung
Selain menahan pimpinan perusahaan, polisi terus bergerak mengumpulkan bukti dan keterangan. Hingga Rabu malam, penyidik telah memeriksa 10 orang saksi kunci. Para saksi tersebut terdiri dari karyawan PT Terra Drone yang selamat, warga di sekitar lokasi kejadian, serta perwakilan dari dinas terkait.
Fokus penyelidikan juga akan melebar ke pihak pemilik properti. AKBP Roby memastikan bahwa pemilik gedung yang disewa oleh PT Terra Drone Indonesia akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan. Hal ini dilakukan untuk mendalami aspek kelayakan bangunan serta standar keselamatan gedung saat insiden terjadi.
“Iya pasti, pemilik gedung akan diperiksa dalam waktu dekat,” ujar Roby.
Kronologi Tragedi Kebakaran
Kasus ini bermula dari kebakaran hebat yang terjadi di gedung kantor PT Terra Drone di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12/2025).
Berdasarkan laporan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta, titik api mulai diketahui sekitar pukul 12.43 WIB. Tim pemadam tiba di lokasi dan memulai operasi pemadaman pada pukul 12.50 WIB. Setelah berjibaku selama lebih dari satu jam, api berhasil dipadamkan dan proses pendinginan dilakukan mulai pukul 14.10 WIB.
22 Nyawa Melayang, Termasuk Ibu Hamil
Insiden ini menjadi sorotan publik karena tingginya jumlah korban jiwa. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengonfirmasi bahwa total korban meninggal dunia mencapai 22 orang.
“Korban terdiri dari tujuh orang laki-laki dan 15 orang perempuan. Seluruh korban tewas telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati,” jelas Kombes Susatyo.
Di antara korban meninggal, terdapat satu orang karyawan perempuan yang diketahui sedang hamil dengan usia kandungan tujuh bulan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), mayoritas korban ditemukan tewas di lantai 3, 4, dan 5. Kombes Susatyo menjelaskan bahwa penyebab utama kematian bukanlah luka bakar, melainkan kehabisan oksigen (asfiksia) akibat terperangkap asap tebal di dalam gedung.
“Mereka kehabisan oksigen sehingga lemas dan meninggal dunia. Sementara itu, karyawan yang berada di lantai 6 berhasil selamat karena memiliki akses langsung untuk lari ke atap gedung (rooftop),” paparnya.
Identifikasi Rampung
Pada perkembangan terakhir hari Rabu, kepolisian menyatakan bahwa proses identifikasi terhadap seluruh jenazah korban telah selesai dilakukan oleh tim Disaster Victim Identification (DVI). Pihak keluarga korban telah diizinkan untuk mengambil jenazah guna proses pemakaman.
Kini, dengan ditangkapnya Direktur Utama PT Terra Drone, publik menanti proses hukum selanjutnya untuk mengungkap dugaan kelalaian yang menyebabkan hilangnya 22 nyawa dalam tragedi tersebut.
