PONOROGO, 5 Desember 2025 – Warga Dusun Sumber Agung, Desa Balong, Ponorogo, Jawa Timur, mendadak gempar menyusul kabar penangkapan buronan kelas kakap jaringan narkoba internasional yang masuk dalam daftar pencarian Interpol dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Buronan yang dikenal dengan nama Dewi Astutik alias PA (43 tahun) ternyata merupakan warga setempat yang memiliki nama asli Paryatin.
Penangkapan Dewi Astutik di Kamboja, yang dilakukan oleh tim gabungan BNN, Interpol, dan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, mengakhiri pelarian panjangnya. Ia dikenal sebagai aktor penting di balik penyelundupan sabu seberat 2 ton yang ditaksir memiliki nilai fantastis mencapai Rp 5 triliun.
BACA JUGA : ronan Narkoba Rp 5 Triliun Ditangkap di Kamboja: Dewi Astutik Ternyata Berasal dari Ponorogo
Keterangan dari Pihak Desa
Ketua RT Sumber Agung, Purnomo, membenarkan bahwa sosok perempuan yang ditangkap tersebut adalah Paryatin, yang selama ini dikenal sebagai ibu rumah tangga biasa di lingkungan mereka.
“Secara foto, secara orang ya benar. Orang yang sama, Paryatin,” kata Purnomo, Rabu (3/12/2025).
Purnomo menjelaskan bahwa warga tidak pernah mengetahui secara pasti jenis pekerjaan atau aktivitas yang dilakukan Paryatin. Ia hanya diketahui sering bekerja di luar negeri sejak lama.
“Nama aslinya kan Paryatin, tujuan kerja selama ini dari rumah (tidak ada yang tahu, tidak ada pamit yang jelas). Cuma ya berangkat lagi (ke luar negeri). Kalau kejelasan itu yang tahu mungkin suami,” jelasnya, menyoroti misteri seputar kepergian Paryatin ke luar negeri.
Dugaan Penggunaan Identitas Palsu
Purnomo juga memberikan keterangan mengenai nama Dewi Astutik yang digunakan buronan tersebut. Menurut informasi yang ia peroleh, Dewi Astutik adalah nama adik kandung Paryatin yang tinggal di Singkil, Balong.
Penggunaan identitas yang berbeda ini diperkirakan menjadi salah satu cara Paryatin alias Dewi Astutik untuk melancarkan operasi lintas negara dan menghindari deteksi otoritas penegak hukum. Pelarian Paryatin sendiri terungkap membawa jejak lintas negara sejak ia bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW), sebelum akhirnya terlibat aktif dalam sindikat narkoba internasional.
Penangkapan buronan asal Ponorogo ini merupakan keberhasilan besar dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia dan diharapkan dapat mengungkap lebih jauh jalur serta jaringan penyelundupan narkotika skala triliunan rupiah.
