JAKARTA, 5 Desember 2025 – Badan Narkotika Nasional (BNN), bekerja sama dengan Interpol dan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, berhasil menangkap buronan kelas kakap dalam jaringan narkoba internasional, Dewi Astutik alias PA (43 tahun), di Kamboja.
Dewi Astutik disebut-sebut merupakan aktor kunci dalam penyelundupan sabu seberat 2 ton yang ditaksir bernilai fantastis, mencapai Rp 5 triliun. Penangkapannya mengakhiri pelarian panjang yang ia lakukan lintas negara.
BACA JUGA : Dampak Bencana Sumatera Meluas: 836 Korban Jiwa dan Ratusan Fasilitas Pendidikan-Ibadah Rusak Parah
Identitas Asli dan Keterangan dari Ponorogo
Berdasarkan penelusuran identitas, buronan tersebut memiliki nama asli Paryatin dan berasal dari Dusun Sumber Agung, Kecamatan Balong, Ponorogo, Jawa Timur.
Ketua RT setempat di Sumber Agung, Purnomo, membenarkan identitas Paryatin saat dikonfirmasi.
“Secara foto, secara orang ya benar. Orang yang sama, Paryatin,” ujar Purnomo, Rabu (3/12/2025).
Purnomo mengungkapkan bahwa selama ini, warga tidak pernah mengetahui secara jelas detail aktivitas pekerjaan Paryatin karena ia diketahui selalu bekerja di luar negeri. Bahkan, tujuan kerja luar negerinya tidak pernah diungkapkan secara spesifik kepada tetangga.
“Nama aslinya kan Paryatin, tujuan kerja selama ini dari rumah (tidak ada yang tahu, tidak ada pamit yang jelas). Cuma ya berangkat lagi (ke luar negeri). Kalau kejelasan itu, yang tahu mungkin suami,” kata Purnomo.
Dugaan Penggunaan Identitas Lain
Purnomo juga menyinggung adanya nama lain yang digunakan, yaitu Dewi Astutik. Menurut keterangan yang ia terima, nama tersebut adalah nama adik Paryatin.
“Kalau menurut keterangan, kan Dewi Astutik itu nama adiknya yang ada di Singkil, Balong,” tambahnya.
Penangkapan Dewi Astutik alias Paryatin di Kamboja menjadi puncak dari upaya penegakan hukum yang intensif. Jejak pelariannya dimulai sejak ia bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW), sebelum kemudian terlibat aktif dalam jaringan narkoba internasional yang mengendalikan penyelundupan sabu dalam jumlah besar ke Indonesia.
Penangkapan ini diharapkan dapat mengungkap lebih jauh struktur dan operasional jaringan narkoba transnasional yang memiliki kemampuan menyelundupkan barang haram senilai triliunan rupiah.
